Laman

Minggu, 01 Mei 2016

Mendaftar dan Melaporkan Pajak

Dalam berbangsa dan bernegara, baiklah kita sudah mendaftarkan diri sebagai penduduk yang membayar pajak. Bukan lha keluhan - keluhan buruk atas apa yang sudah terjadi dalam "kerajaan" perpajakan kita. Kita hanya diminta untuk positif untuk hal - hal yang dikemudian hari (jika seandainya anda yang berada dalam Bagian Perpajakan Kita untuk membuat hal yang terbaik).
Baik, dalam postingan ini saya mengikhtisarkan bagaimana cara mendaftar dan membayar pajak online.
Sebelum nya dalam mendaftar dan membayar pajak ini dikatakan anda sudah memiliki NPWP (nomor Pokok Wajib Pajak)
Jika anda belum memilikinya Silakan klik Gambar dibawah :
https://ereg.pajak.go.id/daftar

Oke, selanjutnya anda telah memenuhi syarat untuk mendaftar On-Line, dalam pelaporan pembayaran pajak.
Langkah pertama yaitu, anda harus mengambil EFIN (Electronic Filling Identification Number), dimana EFIN ini dimaksudkan yaitu bahwa anda sudah memiliki NPWP dan EFIN sebagai nomor identifikasi untuk mendaftar On-Line. EFIN ini dapat anda ambil di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
Langah selanjutnya yaitu mendaftarkan diri anda untuk pelayanan secara langsung dari media internet (On-Line) untuk pelaporan pajak anda. Klik gambar dibawah untuk membuka halaman registrasi EFIN.
https://djponline.pajak.go.id/registrasi
Setelah halaman terbuka, selanjutnya anda mengisi data yaitu NPWP, EFIN yang anda terima dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Nomor telepon, E-mail dan sandi yang anda inginkan untuk Login DJP On-Line. Yang perlu diperhatikan dalam registrasi EFIN anda ini yaitu, untuk verifikasinya ada harus membuka e-mail anda. E-mail akan masuk atas pengirim efilling, anda buka dan klik link yang tertera dalam pesan tersebut. Setelah anda verifikasi anda akan langsung dibawa ke link Log In (masuk) ke website Direktorat Jendral Pajak (DJP). Atau klik link dibawah ini
https://djponline.pajak.go.id/account/login
Oke, Sekarang anda dapat melakukan pelaporan pajak anda secara On-line.
Sebagai referensi saya informasikan, saat anda login anda klik menu efilling. Anda lebih dahulu akan diberi pertanyaan biodata diri yaitu dimaksudkan untuk jenis pemotangan pajak apa yang akan dikenakan untuk anda.

Terakhir, saya ucapkan terimakasih sudah berkunjung. Semoga bermanfaat.
Terimakasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Say something , be great