Baik, dalam postingan ini saya mengikhtisarkan bagaimana cara mendaftar dan membayar pajak online.
Sebelum nya dalam mendaftar dan membayar pajak ini dikatakan anda sudah memiliki NPWP (nomor Pokok Wajib Pajak)
Jika anda belum memilikinya Silakan klik Gambar dibawah :
![]() |
https://ereg.pajak.go.id/daftar |
Oke, selanjutnya anda telah memenuhi syarat untuk mendaftar On-Line, dalam pelaporan pembayaran pajak.
Langkah pertama yaitu, anda harus mengambil EFIN (Electronic Filling Identification Number), dimana EFIN ini dimaksudkan yaitu bahwa anda sudah memiliki NPWP dan EFIN sebagai nomor identifikasi untuk mendaftar On-Line. EFIN ini dapat anda ambil di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.Langah selanjutnya yaitu mendaftarkan diri anda untuk pelayanan secara langsung dari media internet (On-Line) untuk pelaporan pajak anda. Klik gambar dibawah untuk membuka halaman registrasi EFIN.
![]() |
https://djponline.pajak.go.id/registrasi |
![]() |
https://djponline.pajak.go.id/account/login |
Sebagai referensi saya informasikan, saat anda login anda klik menu efilling. Anda lebih dahulu akan diberi pertanyaan biodata diri yaitu dimaksudkan untuk jenis pemotangan pajak apa yang akan dikenakan untuk anda.
Terakhir, saya ucapkan terimakasih sudah berkunjung. Semoga bermanfaat.
Terimakasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Say something , be great